TKD Jabar Beri Penjelasan Video Viral Anggota Satpol PP Dukung Gibran: Bukan ASN

TKD Jabar Beri Penjelasan Video Viral Anggota Satpol PP Dukung Gibran: Bukan ASN

Tangkapan layar video viral Anggota Satpol PP Kabupaten Garut dukung Gibran Rakabuming Raka. -Tangkapan layar/Ist-radarkuningan.com

BACA JUGA:Bikin Gemas! Ternyata Inilah Alasan kenapa Kucing Suka Menjilati Kita atau Pemiliknya

"Setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Aparatur baik ASN maupun non-ASN harus menjaga netralitas," tegas Bey Machmudin.

Pria asal Cirebon tersebut menambahkan bahwa para oknum Satpol PP tersebut sudah dijatuhi sanksi sesuai mekanisme.

"Saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," ungkap Pj Gubernur Jabar.

Sanksi tersebut, kata Bey, cukup berat. Pasalnya, salah satu dari oknum Satpol PP tidak akan mendapatkan gaji selama 3 bulan.

BACA JUGA:Ternyata Ini 5 Alasan Kenapa Kucing Suka Menjilati Badannya Sendiri, Gak Cuma Membersihkan Diri!

"Yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey. 

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang. 

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: