Cilimus Dulu Bukan Bagian dari Kabupaten Kuningan Ada di Bawah Pemerintah Cirebon

Cilimus Dulu Bukan Bagian dari Kabupaten Kuningan Ada di Bawah Pemerintah Cirebon

Kecamatan Cilimus bukan bagian dari Kabupaten Kuningan di zaman Pemerintah Belanda.-Tedi Kholiludin - tangkapan layar-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Kecamatan Cilimus saat ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Kuningan, tapi di zaman Belanda tidak begitu.

Tjilimoes atau Cilimus ketika itu, justru berada di bawah Distrik Beber atau tepatnya Regentscap Cheribon alias Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut berdasarkan dengan pembagian wilayah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Belanda pada 12 Desember 1883.

Arsip penting sejarah itu, dirilis Tedi Kholiludin, Dosen di Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang yang juga putra daerah dari Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:5 Ciri Kucing Kampung Memiliki Karakter Menyenangkan dapat Dijadikan Hewan Peliharaan di Rumah

Dilansir dari artikel di laman pribadinya, Tedi Kholiludin mengutip Staatsblad Van Nederlandsch-Indie, Dokumen Nomor 285.

Staatsblad merupakan sebuah dokumen undang-undang negara yang mengatur mengenai wilayah administratif dan pemerintahan dari Residen Cirebon.

Dokumen itu memuat revisi dari undang-undang sebelumnya yakni nomor 73 yang dirilis pada 1 Maret 1874 dan nomor 117 yang dirilis 12 Mei 1875.

Pada dokumen yang ditandatangani oleh F.s'Jacob itu, tertulis judul: Bestuur Cheribon: Wijziging der indeeling van de residentie Cheribon in districten en onderdistricten.

BACA JUGA:Di Zaman Belanda, Ada Sekitar 500 Orang Tionghoa Tinggal di Cilimus Kuningan, Tersebar di Jalan Utama

Undang-undang itu, ditandatangani di Buitenzorg atau kini Bogor. Isinya, mengatur mengenai pembagian wilayah.

Kecamatan Cilimus atau Tjilimoes ketika itu, berada di bawah Distrik Beber dan regentscap Cheribon.

Wilayah yang masuk dalam Distrik Beber ini adalah Tjilioes, Mandirantjan, Sindanglaoet, Plumbon, Losari, Palimanan dan Gegesik Lor.

Kemudian ada juga Korejak atau Koreak yang saat ini masuk dalam wilayah Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: