Harimau Jawa Sudah Divonis Punah, Tapi Banyak Saksi Masih Melihat, Termasuk di Kuningan

Harimau Jawa Sudah Divonis Punah, Tapi Banyak Saksi Masih Melihat, Termasuk di Kuningan

Harimau Jawa sudah divonis punah oleh IUCN pada tahun 2008 - 2013, banyak saksi melihat termasuk di Kabupaten Kuningan. Foto spesimen Harimau Jawa dari PKJ.-Peduli Karnivor Jawa for-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Harimau Jawa sudah divonis punah berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List 2008 dan 2013.

Kendati speies panthera tigris sondaica itu sudah disebut punah, namun masih banyak didapati laporan masyarakat yang bertemu dengan karnivora besar itu.

Publikasi ilmiah Cambridge Press dengan judul: Is the Javan Tiger Panthera Tigris Sondaica Extant? DNA Analysis of a recent hair sample menguak fakta baru terkait keberadaan spesies harimau di Indonesia itu.

Laporan penelitian itu dibuat oleh tim peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Wirdateti, Yulianto, Kalih Raksasewu dan Bambang Adriyanto.

BACA JUGA:Harimau Jawa Kemungkinan Masih Ada, Analisa DNA Sampel Rambut di Sukabumi, BRIN Temukan Kecocokan

BACA JUGA:Bolehkah Kucing Makan Makanan Anjing? 3 Perbedaan Makanan Kucing dan Anjing yang Perlu Diketahui

Penelitian dengan menganalisa sampel DNA tersebut merupakan jalan untuk mengetahui keberadaan Harimau Jawa.

Sebab, tes DNA merupakan motode ilmiah yang memiliki tingkat akurasi tinggi dan dapat menjadi bukti dari keberadaan Harimau Jawa.

Pasalnya, selama ini masih banyak dijumpai laporan warga yang mengaku bertemu Harimau Jawa di berbagai daerah.

Misalnya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kuningan, Gunung Prau, Taman Nasional Meru Betiri, Taman Nasional Baluran dan Cagar Alam Cikepuh Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:Kenapa Kucing Suka Tidur dan Berada di Dalam Kardus? Ternyata Ini 5 Alasannya, Sederhana Tapi Bikin Bahagia!

BACA JUGA:Anabul Mengeluarkan Suara 'Purr'? Ternyata Ini Dia 6 Alasan Kenapa Kucing Purring atau Mendengkur

Laporan tersebut mencakup perjumpaan, jejak kaki tidak teridentifikasi yang lebih besar dari macan tutul.

IUCN sendiri memasukan Harimau Jawa dalam kategori punah karena taksonomi yang tidak terlihat di alam selama 30 tahun terakhir (Tilson et al., 2004; Sanderson et al., 2010; Waltson et al., 2010).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: