Diduga Melanggar Netralitas, Bawaslu Kuningan Laporkan 2 ASN ke KASN, Siapa Saja? Simak Penjelasannya
Bawaslu Kuningan laporkan 2 ASN ke KASN terkait persoalan netralitas.-Andre Mahardika-radarkuningan.com
Diantaranya, keterangan dari Terduga, Partai Politik dan BKPSDM untuk mencari kesesuaian informasi yang didapat dengan keterangan-keterangan para pihak.
Meskipun demikian, Firman menegaskan, kewenangan Bawaslu Kabupaten Kuningan hanya sebatas penyampaian laporan hasil pengawasan terhadap KASN.
Laporan itu, menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan proses penanganan Netralitas ASN di KASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: