Toto Suharto Tegaskan Komitmen Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan dan Eksploitasi
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN Dapil Jabar XIII, Toto Suharto gentol menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat, salah satunya di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Selasa 3 Juni 2025. (Agus Panther)--
Menurutnya, hal ini menjadi alarm penting untuk semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap nasib generasi muda.
Ia menekankan bahwa peraturan daerah tersebut mengharuskan keterlibatan dari berbagai elemen.
BACA JUGA:Tak Lagi Berkuasa di Pemerintahan, Ridho Suganda Mundur dari Ketua KONI Kuningan – Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Bupati Kuningan Temui Menteri Kehutanan, Usulkan Skema Keadilan Ekologis untuk Daerah Konservasi
Mulai dari pemerintah daerah, institusi pendidikan, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah anak.
“Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anak—tanpa terkecuali—memperoleh perlindungan yang setara dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi,” ujarnya lebih lanjut.
Mengakhiri pernyataannya, Toto Suharto mengajak semua pihak untuk aktif memperjuangkan hak anak.
Ia meyakini bahwa memberikan ruang yang aman dan layak bagi pertumbuhan anak-anak merupakan investasi paling berharga bagi masa depan bangsa.
BACA JUGA:Bendungan Jragung Capai 85 Persen, Taj Yasin: Solusi Atasi Banjir untuk Demak dan Grobogan
BACA JUGA:BRI Diakui atas Peran Nyata dalam Urban Farming dan Pemberdayaan Perempuan
“Melindungi anak-anak adalah tanggung jawab kolektif. Jika kita ingin melihat Jawa Barat dan Indonesia yang lebih baik di masa depan, maka saat ini juga kita harus mulai sungguh-sungguh menjaga dan membina anak-anak kita,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
