Jalan Rusak Jadi Sorotan Komisi III

Jalan Rusak Jadi Sorotan Komisi III

KUNINGAN – Komisi III DPRD Kuningan berencana akan meninjau sejumlah kerusakan jalan yang berada di sejumlah titik baik jalan kabupaten, provinsi maupun nasional. Hal ini dilakukan, sebagai upaya pengawasan atas laporan masyarakat kaitan dengan keluhan jalan rusak.

Sebagai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Komisi III DPRD Kuningan kini tengah serius untuk mengawasi sejumlah kegiatan proyek pembangunan pemerintah termasuk soal kerusakan jalan. Terlebih, persoalan kerusakan jalan telah masuk dalam agenda pembahasan Komisi III.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kinerja Komisi 3 DPRD, kita melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan. Mungkin nanti kita akan mengadakan rapat internal, untuk menjadwalkan titik-titik mana saja harus kita tinjau yang menyangkut bidang kami, bukan hanya jalan rusak tapi juga beberapa proyek pemerintah,” kata Anggota Komisi 3 DPRD Kuningan, Sri Laelasari kepada awak media, kemarin (1/2).

Sejauh ini, persoalan kerusakan jalan menjadi salah satu pembahasan di internal komisi. Sebab pembahasan ini dilakukan atas laporan dari masyarakat yang diterima oleh Komisi 3 DPRD Kuningan. “Terkait jalan berlubang memang perlu segera ditangani, tapi kita juga lihat dulu saat sekarang memang masih musim hujan.

Tapi minimalnya, ketika ada kerusakan jalan agar pihak terkait baik pemerintah setempat maupun masyarakat bisa untuk sementara menutup lubang itu supaya tidak terlalu membahayakan pengguna jalan,” papar politisi asal Gerindra tersebut.

Dia mengaku, ketika ada laporan kerusakan jalan dari masyarakat, hal ini langsung dikoordinasikan dengan dinas terkait. Tentunya agar menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam upaya pemeliharaan maupun perbaikan. “Saya menerima keluhan dari warga, kalau dari informasi yang saya terima ada beberapa titik yang harus disegerakan perbaikan jalan. Mungkin kondisi kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Kuningan totalnya di kisaran 30 persen,” sebutnya.

Sri memaparkan, kerusakan jalan tak hanya berada di kawasan perdesaan saja melainkan juga di area perkotaan. Jadi, kerusakan jalan itu mencakup jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional. “Kami sebagai anggota dewan fungsinya hanya pengawasan, misalnya saat hujan biasanya ditemukan drainase yang mampet kemudian airnya meluap hingga ke jalan raya. Tentu ini butuh koordinasi lintas SKPD terkait, misalnya Dinas Lingkungan Hidup kaitan dengan drainasenya dan DPUTR kaitan dengan pemeliharaan jalan,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: