Anak Aniaya Ibu Kandung di Cirebon, Positif Konsumsi Obat Terlarang
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, pelaku meskipun berumur 32 tahun, belum menikah dan masih bergantung pada ibunya.
Beberapa warga menyebutkan, perbuatan kasar pelaku pada korban bukan yang pertama kalinya. Namun, sudah beberapa kali, hingga membuat warga ikut geram dengan perbuatan pelaku. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon