Ayah Tiri di Cigandamekar Cabuli Anak, Mengaku Dilakukan Berulang-Ulang
Ilustrasi. Ayah tiri di Cigandamekar cabuli anak--
KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Aksi bejat kembali terjadi, seorang ayah di Cigandamekar, Kabupaten KUNINGAN tega cabuli anak tirinya.
Korban yang merupakan anak dari istri barunya itu, masih duduk di bangku sekolah menengah atas dan dicabuli ayah tiri berinisial DS (36).
Atas perbuatan telah cabuli anak tiri itu, DS diciduk petugas kepolisian dan dijebloskan ke jeruji penjara.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP Hafid Firmansyah membenarkan penangkapan DS atas laporan telah cabuli anak tiri.
BACA JUGA:Demi Menjaga Kondusivitas, Kades Cibinuang Akhirnya Mundur
BACA JUGA:PPP Tegaskan Konsolidasi KIB Jalan Terus
Atas perbuatannya tersebut, DS kini tengah dalam pemeriksaan anggota kepolisian Polres Kuningan.
Hafid menuturkan, tersangka DS diamankan petugas dari rumahnya di Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Jumat 9 September 2022.
DS ditangkap usai adanya laporan atas istrinya sendiri selaku orang tua korban.
Menurut Hafid, awal kecurigaan ibu korban berawal saat melihat perilaku suaminya (S) yang sering kedapatan menyentuh anak gadisnya.
BACA JUGA:Harus Mampu Tarik Minat Investor dan Perluas Lapangan Pekerjaan
"Ibu korban merasa curiga melihat perilaku dari pelaku yang sering kedapatan menyentuh bagian tubuh korban seperti bagian dada," kata Hafid di hadapan awak media.
Dengan kecurigaan tersebut, kemudian ibu korban menanyakan apa saja yang telah dilakukan pelaku terhadap anak gadisnya itu.
"Akhirnya korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya," papar Hafid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: