APBD 2022 Gagal Bayar, Lili Bilang Perencanaan Pemda Tidak Matang

APBD 2022 Gagal Bayar, Lili Bilang Perencanaan Pemda Tidak Matang

Ketua DPC Demokrat Kuninga, H Lili Suherli menyangkan pemkab yang gagal bayar APBD 2022. (Agus Sugiarto)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN - Gagal bayar oleh Pemda Kuningan terus menjadi sorotan. Nilai proyek APBD Kuningan tahun anggaran 2022 yang gagal bayar sebesar Rp94 miliar. Kondisi ini disesalkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, H Lili Suherli.
 
Lili pun menuding jika kasus gagal bayar ini dampak dari kegagalan pengelolaan pemerintahan dan keuangan. "Gagal bayar, tunda bayar, belum bayar, terlambat bayar, dipinjam untuk bayar sama saja. Pemkab Kuningan mengalami gagal bayar APBD. Ini sejarah gagal. Ini juga bukti kegagalan pengelolaan keuangan," sebut Lili, Sabtu 14 Januari 2023.
 
 
Mantan Kepala Dinas Tata Ruang Cipta Karya (DTRCK) Kuningan itu menegaskan, bahwa APBD diproses melalui penyusunan perencanaan awal dipihak TAPD. Jika proses sakralnya APBD berakhir gagal bayar, berarti perencanaan tidak matang.
 
Dia mengkritik pemerintah daerah yang ngotot mengalokasikan anggaran  proyek pengadaan lahan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kuningan senilai Rp30 miliar pada APBD 2022. Itu belum terserap pada saat pembahasan APBD perubahan. 
 
 
"Fraksi Demokrat saat itu menolak anggaran JLTS untuk ditunda dan disilpakan ke tahun 2023. Dan menurut informasi dari hasil penelusuran ke Kementerian, tidak ada anggaran untuk pelaksanaan pembangunan fisik JLTS di APBN untuk Tahun 2023. Tapi tetap dipaksakan dianggarkan Rp30 miliar oleh pemkab," ujar Lili. 
 
Kemudian janjinya Rp30 miliar APBD perubahan 2022 JLTS bisa terserap, padahal jangka waktu sangat mepet, dan ternyata tidak terserap. Kabarnya, masih tersisa dana JLTS sekitar Rp7 miliar sampai Rp8 miliar. 
 
"Berikutnya, dalam perjalanan rapat paripurna, pengesahan APBD 2023 juga sempat 3 kali penundaan hingga baru dilaksanakan tengah malam, karena banyak fraksi menolak. Mungkin tidak quorum," ujar dia. 
 
 
Lili juga mengungkapkan, kasus gagal bayar APBD 2022 ini, ternyata bukan hanya proyek fisik atau pengadaan Rp94 miliar semata, tapi ada TPP ASN, sertifikasi guru belum dibayarkan 2 bulan. Anggaran sertifikasi tersebut pasti sudah ada, daerah tinggal membayarkan, tapi kenapa tidak dibayarkan.
 
Dia menduga ada penggunaan anggaran APBD yang bukan pada posnya. Apalagi TPP, sertifikasi guru. "Tolong lah. Mereka sudah berkeringat, wajib dibayar. Nggak bisa gagal bayar atau tunda bayar. Masa mendahulukan JLTS. Kasian guru, kasian ASN," ungkap Lili.
 
 
Informasi yang didapatnya, ternyata sertifikasi guru juga belum dibayar 2 bulan karena dipinjam dulu oleh pemda. Hal ini dia ketahui karena ada beberapa orang pegawai diantaranya guru, kepala sekolah dan pengawas mengeluh menyampaikan aspirasi kepadanya. Dan, kata mereka uang tunjangan sertifikasinya dipinjam dulu oleh pemda. 
 
"Kasihan mereka. Sudah berkeringat dan mengajar anak-anak kita menjadi pintar, teganya ya. Bisa kita bayangkan latar belakang ekonomi mereka tidak sama, dan penghasilan tambahan guru itu ya dari tunjangan sertifikasi. Kalau gagal bayar itu berarti wanprestasi," tegas Lili. 
 
 
Selanjutny Lili juga mengkritik tidak matangnya perencanaan, pada penetapan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diakui, kalau ingin banyak kegiatan untuk  pembangunan, salah satunya harus menggenjot peningkatan PAD supaya  balance. 
 
"Pendapatan bisa dari mana saja. Tapi yang terjadi kelihatannya ada mark up target PAD yang dipaksakan, supaya balance dengan kebutuhan," sebutnya. 
 
Kenaikan target PAD harusnya tidak lebih dari 30 persen. Tapi kenyataan ada kenaikan PAD sampai 200 persen. Contoh mineral bukan logam, informasinya ditarget sekitar kurang lebih Rp30 miliar naik 200-an persen. Tidak masuk akal sebenarnya. 
 
 
Terbukti hasilnya hanya mampu mencapai sekitar Rp13 miliar. Begitu juga target PAD dari sewa pertokoan Siliwangi, yang semula kabarnya sekitar Rp74 miliar, hanya tercapai sekitar Rp14 miliar. Apapun alasannya tidak tercapai, jelas perencanaan tidak matang. Mestinya ketua tim TAPD tahu perhitungan pada saat pembahasan perencanaan menaikkan target PAD, kata Lili. 
 
"Itu semua jelas perencanaan tidak matang. Ini salah fatal. Berarti ada kegagalan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan. Betul bukan salah para kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Maka seharusnya sebagai penanggung jawab anggaran segera bisa mengambil sikap," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: