YA AMPUN! Bisnis Katering Jadi Investasi Bodong di Kuningan, Kok Bisa? Ya Namanya Juga Penipuan

YA AMPUN! Bisnis Katering Jadi Investasi Bodong di Kuningan, Kok Bisa? Ya Namanya Juga Penipuan

Gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan. (Muhammad Taufik)--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Nama Am (39), pemilik warung nasi tak jauh dari kantor Kecamatan Darma, Kuningan ini sedang 'naik daun'. Bukan karena keberhasilannya meraih penghargaan tapi lantaran kelihaiannya memperdaya pelanggannya. Akibat ulahnya menipu, kini Am ditahan Satreskrim Polres Kuningan.

Modus yang digunakan ibu rumah tangga itu untuk menggaet fulus dari korbannya, cukup sederhana. Dengan kepintaran dan gaya bicaranya yang meyakinkan, para korban seolah terhipnotis. Am mengiming imingi keuntungan besar jika korban mau menginvestasikan uangnya di bisnis kateringnya. 
 
 
Tak tanggung tanggung Am akan memberi keuntungan 10 persen kepada siapa saja yang mau menyetor uang. Agar para korban yakin, Am rutin membagi keuntungan sebesar 10 persen. Inilah yang membuat puluhan warga dari Desa Cikupa, Kecamatan Darma, semakin yakin menitipkan uangnya ke Am. Para korban berharap terus mendapat keuntungan yang diberikan wanita tersebut 
 
Sayang, setelah berjalan empat bulan, pembayaran keuntungan oleh Am mulai seret. Padahal ada korbannya yang menyetorkan uang dari bingkisan Lebaran. "Am selalu memberikan uang keuntungan secara langsung. Paling banyak korbannya berasal dari Desa Cikupa. Kalau dari Desa Parung sih hanya sedikit," tutur Kepala Desa Parung, Osa Maliki, Selasa 24 Januari 2023.
 
 
Sejumlah korban menyerahkan kasus investasi bodong ini ke penyidik Polres Kuningan. Am sendiri selalu bilang ke korbannya, bahwa dia mendapat order katering dalam jumlah banyak. Sehingga diperlukan modal untuk memenuhi pesanan tersebut. 
 
"Bilangnya kepada setiap korban ya seperti itu. Karena sudah merasakan keuntungan, banyak yang kemudian menambah jumlah uang investasinya," tambah Kades Osa. 
 
Menariknya, korban yang diperdayai Am dari berbagai profesi. Ada PNS, ibu rumah tangga, pekerja biasa dan profesional. Rata rata mereka tertarik atas keuntungan 10 persen dari pelaku, dan uang investasi bisa kembali utuh. 
 

Sementara Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafidz Firmasyah mengatakan, pihaknya masih memeriksa terlapor Am dan beberapa korbannya. Untuk sementara, kata dia, jumlah korban penipuan investasi katering tersebut sebanyak 21 orang dengan kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 3 Miliar. 

"Terlapor masih kami periksa. Dari hasil pemeriksaan awal diperkirakan jumlah korban sebanyak 21 orang. Beberapa sudah kita mintai keterangan, dan sisanya akan menyusul bertahap, " ungkap Hafidz. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: