Perdayai Puluhan Warga, Tersangka Investasi Bodong Raup 3 Miliar

Perdayai Puluhan Warga, Tersangka Investasi Bodong Raup 3 Miliar

Satuan Reskrim Polres Kuningan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial Am, warga Desa Parung, Kecamatan Darma, Kuningan. (Muhammad Taufik)--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGANUntuk sementara waktu, Am, warga Desa Parung, Kecamatan Darma, Kuningan, harus hidup dibalik terali besi. Perempuan berusia sekitar 40 tahunan itu dilaporkan warga dengan dugaan investasi bodong. Korbannya mencapai puluhan orang. Am sudah diamankan Polsek Darma dari rumahnya, Minggu sore 22 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Am, polisi mencatat sebanyak 21 warga di Kecamatan Darma menjadi korban penipuan modus investasi bodong dengan terduga pelaku seorang ibu rumah tangga berinisial Am warga Desa Parung. Dari hasil pemeriksaan polisi, ditaksir total dana yang terkumpul mencapai Rp 3 miliar. 

BACA JUGA:Tol Cisandawu Dibuka, Ini Dampak Positif Bagi Kuningan

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafidz Firmasyah mengatakan, pihaknya masih memeriksa terlapor Am dan beberapa korbannya. Untuk sementara, kata dia, jumlah korban penipuan investasi katering tersebut sebanyak 21 orang dengan kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 3 Miliar. 

BACA JUGA:Kisah Papih Encu, Tetap Tampil Macho Meski dengan Skuter Tua

"Terlapor masih kami periksa. Dari hasil pemeriksaan awal diperkirakan jumlah korban sebanyak 21 orang. Beberapa sudah kita mintai keterangan, dan sisanya akan menyusul bertahap, " ungkap Hafidz. 

Sementara itu Yeyin salah satu korban asal Desa Cikupa mengungkapkan, pelaku bernisial Am merupakan warga Parung awalnya menawarkan kerjasama investasi bidang katering dengan keuntngan 10 persen per bulan. Tergiur keuntungan tersebut, Yeyin pun menyerahkan uang kepada Am senilai Rp 30 juta.

BACA JUGA:Usai Jemput Anak Mengaji, Nurhayati Tewas Tertimpa Tebing yang Longsor

"Sebenarnya aksi pelaku sudah berjalan cukup lama, dan awalnya pembagian keuntungan lancar. Sampai akhirnya saya tertarik dan mulai ikut gabung investasi pada bulan November tahun lalu dengan setoran modal Rp 30 juta.Pelaku menjanjikan keuntungan Rp 3 juta setiap bulan. Pada bulan Desember, saya dapat uang Rp 2 juta dan pelaku Am menjanjikan komisi Rp 1 juta sisanya di tanggal 8 Januari, tapi saat ditagih ternyata mundur jadi tanggal 15 Januari," ujar Yeyin saat di Mapolres Kuningan, Minggu (22/1).

Sampai akhirnya Yeyin pun mendatangi rumah pelaku di Desa Parung untuk menagih keuntungan yang dijanjikan. Namun alangkah kagetnya Yeyin saat tiba di rumah pelaku sudah banyak orang yang juga hendak menagih komisi yang dijanjikan pelaku.

BACA JUGA:Tertimbun Longsoran, Kuningan Menuju Cikijing Sempat Macet

"Di sana saya menyadari telah menjadi korban penipuan pelaku. Kami yang kecewa pun meminta pelaku bertanggungjawab untuk mengembalikan modal yang telah diserahkan," ungkap Yeyin.

Keriuhan di rumah pelaku pun akhirnya mendapat penanganan dari perangkat Desa Parung yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian setempat. Laporan ini pun langsung ditanggapi anggota Polsek Darma datang ke lokasi sekaligus mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Tergiur Komisi Besar, Warga Kuningan Tertipu Investasi Bodong

"Informasinya korban investasi ini cukup banyak. Di Desa Cikupa saja ada belasan termasuk saya, belum lagi dari Desa Darma, Bakom dan lainnya. Informasinya yang paling banyak para pedagang di Pasar Darma sampai ada yang ikut investasi Rp 50 juta, Rp 100 juta hingga Rp 295 juta," ujar Yeyin kesal.

Yeyin dan para korban yang lain hanya berharap agar pelaku Am bisa mengembalikan uang yang telah disetorkan secara utuh. "Saya tidak masalah bonus yang dijanjikan tidak diberikan, yang penting uang yang saya setorkan bisa kembali lagi," ujar Yeyin diamini warga yang lain.(Agus/Taufik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: