Usai Rapim Gagal Bayar, Anggota Dewan Kuningan Diberi 'Jamu Kuat'

Usai Rapim Gagal Bayar, Anggota Dewan Kuningan Diberi 'Jamu Kuat'

Sejumlah Anggota Dewan Kuningan diberi jamu kuat usai menggelar rapim yang salah satunya membahas usulan pembentukan pansus gagal bayar.-Tangkapan Layar Video-Ist

Seperti diketahui, tahap demi tahap untuk terbentuknya pansus gagal bayar, mulai terlihat.

Pekan sebelumnya, pimpinan dewan mengadakan rapim di ruang Ketua DPRD Kuningan, dengan usulan pembentukan pansus gagal bayar.

BACA JUGA:Ketua ICMI Kuningan: Gagal Bayar Jadi Bola Liar

BACA JUGA:Kasus Gagal Bayar, Sekda Dian: Pemkab Kuningan Akan Bayar Bulan April, Tapi Bertahap

Keputusan rapim tersebut, setuju membahas usulan pansus dari fraksi-fraksi di Banmus DPRD.

Sebanyak 7 fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus. Ketujuh fraksi tersebut yakni PPP, Demokrat, PKS, Partai Golkar, PAN, PKB, dan Gerindra Bintang.

Sedangkan satu fraksi yang tidak melayangkan surat usulan pembentukan pansus hanya PDIP.

Menurut Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, rapat paripurna untuk meminta persetujuan apakah pansus perlu dilanjutkan atau tidak, akan dilakukan Rabu, 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Dicari Calon Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, PNS Boleh Daftar, Berikut Faktanya

"Kalau jadwal sih hari Rabu untuk rapat paripurna,” kata Nuzul Rachdy, Senin 13 Februari 2023.

Sebelumnya, jadwal rapat paripurna untuk membahas usulan pembentukan pansus gagal bayar sudah keluar.

Sesuai hasil rapat Banmus DPRD Kuningan, paripurna segera digelar minggu ini.

“Banmus sudah membahasnya. Janji saya bahwa pimpinan sepakat untuk membawa ke Banmus, dan sudah ditepati. Karena sesuai mekanisme tata tertib hanya menjadwalkan, apakah surat usulan ini layak untuk di paripurnakan atau tidak,” kata Nuzul. 

BACA JUGA:Di Pemkab Kuningan, Puluhan Pejabat Pelaksana Tugas Berjaya

Nuzul tak memungkiri kalau selama proses rapat Banmus, muncul dinamika baik setuju atau tidak setuju kaitan dengan pembentukan pansus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: