Pansus Gagal Bayar Akhirnya Disahkan, Berikut Ini Tugasnya Menurut Ketua Dewan

Pansus Gagal Bayar Akhirnya Disahkan, Berikut Ini Tugasnya Menurut Ketua Dewan

Ketua Dewan Nuzul Rachdy membeberkan tugas dari Pansus Gagal Bayar yang sudah disahkan.-Dok-Radar Kuningan

Dalam melaksanakan tugas sebagai pansus, Nuzul berharap tidak terjadi penggiringan ke arah politik.

"Saya minta supaya pansus ini tidak ada politisasi, murni untuk menyelesaikan persoalan," harap Nuzul.

BACA JUGA:Warga Karangbaru Keukeuh Minta Kades Mundur, Indra: Kami Sudah Tidak Percaya Lagi

BACA JUGA:Sejarah Desa Karangbaru, Berawal dari Nama Sebuah Dusun, Penamaan Blok Hanya Pakai Abjad ABCD

Karena menurutnya, pekerjaan pansus cukup banyak dan menyangkut kepercayaan masyarakat jangan sampai ada yang dirugikan.

"Supaya bisa mendorong percepatan bagi pemerintah agar bisa secepatnya menyelesaikan persoalan tentang gagal bayar yang diklaim sebagai utang pemkab," paparnya.

Berdasarkan hasil Rapat Paripurna, usulan pembentukan Pansus Gagal Bayar akhirnya disahkan oleh Pimpinan Dewan.

Setelah rapat selesai, kembali digelar rapat Badan Muyawarah untuk menentukan siapa yang menjadi anggota pansus.

BACA JUGA:Pengusaha Terkaya Kuningan Ini Paling Besar Bayar PBB, Terungkap di Acara Bulan Panutan Pajak

BACA JUGA:Kebijakan Kepala Desa Karangbaru Dianggap Menyalahi Aturan, Berikut Rinciannya

“Setelah diputuskan, pada malamnya juga dilaksanakan rapat banmus guna menentukan personil pansus berikut agendanya,” ujar Zul.

Dari belasan orang yang masuk keanggotaan, terpilih H Yudi Budiana (Golkar) selaku ketua pansus. Wakilnya Deki Zaenal Mutaqin (Gerindra) dan Sekretaris Dede Sudrajat (PKS).

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna sebanyak 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kuningan, 5 diantaranya masih tetap meminta pembentukan Pansus.

Namun 2 fraksi, meminta Pansus ditunda dan menunggu progres sampai April 2023 nanti. Sementara, 1 fraksi memang tidak mengusulkan sejak awal.

BACA JUGA:Amankan 1 Abad NU di Stadion Mashud, 1.000 Banser Dikerahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: