Jalan Mulus Ukas Suharfaputra, Calon Direktur PAM Tirta Kamuning, BKPSDM Belum Terima Berkas Pengajuan Pensiun

Jalan Mulus Ukas Suharfaputra, Calon Direktur PAM Tirta Kamuning, BKPSDM Belum Terima Berkas Pengajuan Pensiun

Gedung Perumda Air Minum Tirta Kamuning yang akan memiliki Direktur baru hasil seleksi tim pansel. (Agus Sugiharto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Tidak lama lagi, Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning akan memiliki Direktur defenitif. Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning sudah memasuki mendekati tahap akhir.

Dimana ketiga peserta seleksi tinggal menjalani sesi wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Kuningan, H Acep Purnama. Informasinya, sesi wawancara berlangsung pada minggu ini. 

BACA JUGA:Hutan Perhutani dan Warga Kebakaran di Cipakem, Maleber, BPBD Kuningan Berjibaku Padamkan Api

Ketiga calon yang akan menjalani sesi wawancara dengan KPM itu yakni Erwin Jaya Zuchri, dari Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. 

Lalu H Rohendi dari Kelurahan Ciporang, Kecamatan dan Kabupaten Kuningan. 

Nama lainnya yaitu Ukas Suharfaputra beralamat di Kelurahan Winduhaji, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.

Ukas sendiri saat ini menjabat Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Setda dan juga Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning. 

BACA JUGA:Nama Calon Pj Bupati Kuningan Belum Diusulkan Ketua DPRD, Bisa Muncul Nama Baru dari Kemendagri

Peluang Ukas menjadi direktur defenitif cukup besar dibanding dua calon lainnya.

Selain sudah menggenggam sertifikat kompetensi manajemen air minum dari Muda, Madya dan Utama, Ukas juga mendapatkan kepercayaan penuh dari Bupati H Acep Purnama. 

Itu dibuktikan dengan dua kali menjabat Plt Direktur PAM Tirta Kamuning untuk masa jabatan 1 tahun.

Masa enam bulan pertama sebagai Plt Direktur dijalani Ukas dari November 2022 hingga April 2023. Lalu diteruskan untuk 6 bulan kedua dari Mei sampai Oktober mendatang. 

BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Sindangjawa Hanguskan Ratusan Pohon Produktif, Kapolres-Wakapolres Kuningan Turun Tangan

Jika akhirnya Bupati H Acep Purnama memilih dan melantik Ukas Suharfaputra sebagai Direktur PAM Tirta Kamuning periode 2023-2028, tentu Ukas harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: