Pernyataan Ponpes Husnul Khotimah Terkait Penganiayaan yang Menyebabkan Santri Meninggal Dunia: Prihatin!

Pernyataan Ponpes Husnul Khotimah Terkait Penganiayaan yang Menyebabkan Santri Meninggal Dunia: Prihatin!

Ponpes Husnul Khotimah Kanupaten Kuningan buka suara soal kasus penganiayaan santri. -Istimewa-radarkuningan.com

BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan di Ponpes, Polres Kuningan Sudah Amankan 7 Orang yang Diduga Terlibat

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, korban diketahui meninggal dunia pada Senin pagi 4 Desember 2023 saat menjalani perawatan di rumah sakit. Peristiwa pengeroyokan sendiri dikabarkan terjadi pada Kamis (30/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai dikeroyok, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong setelah mendapat perawatan selama tiga hari. 

Di tempat terpisah, Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 orang yang diduga melakukan tindak penganiayaan, mereka resmi dinyatakan tersangka.

Ke 18 tersangka tersebut yang usianya 18 tahun sebanyak 6 orang dan sudah ditahan di Polres Kuningan.

BACA JUGA:CATAT, Tunggakan TPP ASN Segera Dilunasi Akhir Tahun, Begini Pernyataan Sekda Kuningan

Sedangkan 12 orang lainnya ditempatkan di rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan karena masih di bawah umur.

Mereka yang di bawah umur tetap menjalani pemeriksaan dan di bawah pengawasan petugas. 

"Awalnya kami mengamankan 7 orang. Kemudian bertambah berdasarkan keterangan dari ke 7 orang yang diamankan di awal," katanya.

Sehingga total ada 18 santri yang penyidik panggil dan mereka menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan 18 tersangka. 

BACA JUGA:Sama-sama Pakai Batik, Pj Bupati Kuningan dan Sekda Dian Tampil Mesra di Acara Sertijab

Karena usia pelaku sudah dewasa dan ada juga yang masih dibawah umur, lanjut Kapolres, 6 tersangka dewasa langsung ditahan.

Kemudian sisanya yang 12 orang dititipkan di rumah singgah Dinsos lantaran usianya masih dibawah umur. 

"Korban yang meninggal berinisial H dan usianya 18 tahun," imbuh Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: