Apa Saja Syarat Mengajukan KUR Bank BRI 2024? Simak Selengkapnya di Sini
![Apa Saja Syarat Mengajukan KUR Bank BRI 2024? Simak Selengkapnya di Sini](https://radarkuningan.disway.id/upload/fafc05e00f50079f4684713734b6139b.jpg)
Syarat KUR Bank BRI 2024 yang perlu diketahui. Foto hanya ilustrasi. -Bank BRI-radarkuningan.com
Program ini diperuntukan bagi perorangan atau individu yang memiliki usaha. Kriteria usaha tersebut nantinya akan ditentukan layak atau tidak. Yang terpenting adalah usaha tersebut layak dan produktif.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi
Syarat pemilik usaha mengajukan KUR ini adalah minimal sudah 6 bulan untuk menjalankan usahanya. Lebih dari itu, tentu akan baik. Dan bila kurang dari 6 bulan, tentu tidak akan disetujui pengajuan pinjaman modal yang diinginkan.
Berikutnya Bank BRI menetapkan syarat bahwa calon kreditur KUR tidak sedang menerima kredit perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB atau kartu kredit.
Pengajuan KUR Mikro Bank BRI sangat mudah, karena dokumen yang diperlukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan surat izin usaha.
2. KUR TKI Bank BR
Program KUR TKI memang dikhususnya bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat kerja ke negara sesuai dengan penempatan.
BACA JUGA:Debat Capres Bahas Konflik Laut China Selatan, Anies Singgung Peran ASEAN
Untuk mengakses pinjaman ini, cukup menyiapkan syarat administrasi seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Kemudian melampirkan dokumen perjanjian kerja dengan pengguna jasa dan perjanjian penempatan.
Berikutnya adalah syarat lain yakni Paspor, Visa dan peryaratan lain sesuai dengan ketentuan perbankan.
3. KUR Kecil Bank BRI
Bagi Anda usahawan yang ingin mengajukan plafon pinjaman dengan nominal besar, KUR Kecil Bank BRI tentu akan cocok.
BACA JUGA:Mulai Panas! Debat Capres Bahas Utang Luar Negeri, Prabowo: Jangan-jangan Buku Kita Sama Pak Ganjar
Syarat untuk mendapatkan pinjaman modal ini juga udah yakni, memiliki usaha produktif yang layak sesuai ketentuan perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: