KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Bupati Kuningan, H Acep Purnama sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Plt Direktur Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamunin, Ukas Suharfaputra.
Surat tersebut dikeluarkan bupati pada awal bulan Mei. Ukas akan bertugas kembali hingga enam bulan kedepan atau sampai bulan Oktober 2023.
BACA JUGA:Sabet Gelar Juara Pos Kamling Terbaik di Kabupaten Kuningan, Desa Cikupa Bersaing di Polda Jawa Barat