Lakukan Rapid Tes Antigen Secara Acak

Lakukan Rapid Tes Antigen Secara Acak

KUNINGAN-Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kuningan masih memberlakukan penyekatan arus lalu lintas pada masa arus balik ini hingga 24 Mei mendatang. Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhidin melalui KBO Lantas Iptu Sutarja mengatakan, penyekatan masih diberlakukan di lima titik perbatasan yaitu Sampora, Mandirancan, Cidahu, Cibingbin dan Cipasung.

Dikatakan, penyekatan kali ini pun masih difokuskan untuk kendaraan arus balik berpelat nomor luar daerah. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan keluar Kuningan terkait tujuan, kelengkapan dokumen perjalanan dan protokol kesehatan termasuk memeriksa surat keterangan rapid tes antigen yang masih berlaku.

\"Penyekatan kendaraan masih berlaku hingga tanggal 24 Mei mendatang. Ini dalam rangka antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 pada masa arus balik Lebaran,\" ungkap Sutarja kepada Radar di Pos Penyekatan Tugu Ikan Samporan, kemarin.

Sutarja menambahkan, di pos penyekatan tidak hanya melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan namun juga memberikan pelayanan rapid tes antigen secara gratis kepada masyarakat. Melibatkan tim Dokkes Polres Kuningan dan Dinkes, pelaksanaan rapid tes antigen dilakukan terhadap warga yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah dan tidak dilengkapi surat jalan ataupun keterangan bebas Covid-19.

\"Pelaksanaan rapid tes antigen ini dilakukan secara acak di dua titik pos penyekatan yaitu di Sampora dan Cibingbin. Bagi yang hasilnya nonreaktif, kami persilakan melanjutkan perjalanan dengan membawa surat keterangan hasil tes tersebut. Kalau ternyata ditemukan ada yang hasilnya reaktif, kami langsung buatkan surat rujukan untuk pasien tersebut agar menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan isolasi,\" ungkap Sutarja.

Namun demikian, Sutarja mengatakan, dari 82 orang yang menjalani rapid tes antigen di Pos Sampora dan Cibingbin semuanya dinyatakan nonreaktif sehingga semuanya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

\"Surat keterangan yang kami berikan bisa digunakan sebagai dokumen perjalanan yang bisa ditunjukan ke petugas pos penyekatan di kota yang akan dilewati. Kami juga menempelkan stiker ke kendaraan yang lolos pemeriksaan untuk memudahkan perjalanan sampai tujuan,\" ujarnya.

Sementara itu, kehadiran layanan rapid test antigen gratis yang disediakan petugas pos penyekatan ini mendapat respons positif dari warga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. Seperti diungkapkan Angga (32) warga Winduhaji yang merasa terbantu dengan adanya fasilitas rapid tes antigen gratis tersebut.

\"Saya pernah menjalani tes PCR beberapa bulan yang lalu, sehingga surat keterangannya sudah tidak berlaku lagi. Alhamdulillah sekarang saya bisa menjalani rapid tes antigen yang disediakan petugas di Pos Sampora dan hasilnya pun nonreaktif, sehingga saya dan keluarga bisa melanjutkan perjalanan ke Padalarang dengan tenang tanpa harus repot kalau lewat penyekatan di kota lain,\" ujar Angga. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: