Desa Blank Spot Internet Masuk Pendataan Diskominfo

Desa Blank Spot Internet Masuk Pendataan Diskominfo

Kadiskominfo (istimewa)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mendorong desa-desa untuk menyediakan fasilitas internet murah bagi warganya. Caranya, pemdes melalui BUMDEs bisa bekerjasama dengan ISP legal untuk menyediakan internet murah.
 
Melalui program RTRW Net, BUMDes di desa dapat membangun komunikasi dan bekerjasama dengan operator internet terutama ISP legal. Apalagi sekarang sudah banyak desa-desa yang menjalin kerjasama dengan ISP untuk penyediaan internet murah.
 

Kepala Diskominfo, Wahyu Hidayah mengatakan, Diskominfo sudah melakukan berbagai upaya agar internet murah bisa dinikmati masyarakat.

"Salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke pemdes-pemdes, pemahaman tentang ISP legal, pembinaan ke RTRW Net agar bekerjasama dengan ISP legal dan menggandeng BUMDes soal penyediaan sarana internet murah," katanya 

BACA JUGA:Tak Bisa Ditawar Lagi, Gelaran TdL Dihelat Awal November

Menurut Wahyu, internet murah bagi warga akan berimbas terhadap literasi di desa bersangkutan. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tinggi hanya untuk mengakses jaringan internet.

Karena itu, BUMDes melalui program RTRW Met bisa memanfaatkan program ini melalui kerjasama dengan ISP yang legal. Pemilihan ISP legal sagat penting agar terhindar dari masalah di kemudian haru.

BACA JUGA:Daftar Panwascam, Ratusan Warga Datangi Bawaslu

Terkait desa-desa yang masih blank spot internet, Wahyu mengaku sedang melakukan pendatanan ulang. Pihaknya belum mengetahui seberapa banyak desa-desa yang masih sulit sinyal handphone dan itu memerlukan pengecekan.
 
“Untuk desa-desa yang masuk kategori blank spot sinyal internet, kami terus melakukan pendataan. Banyak sebab yang membuat sinyal internet di desa sulit masuk. Bisa factor alam, maupun kekuatan ISP atau operator itu sendiri,” ujarnya, Selasa 27 September 2022.
 

Solusi lainnya untuk mengetahui desa blank spot, pihaknya mengirimkan surat ke setiap kecamatan. Dari kecamatan nanti yang akan melakukan pengecekan langsung ke desa, dan kemudian membuat pemberitahun ke Diskominfo.

“Bagi desa yang masih masuk blank spot, akan diusulkan ke Kemenkominfo dan Bhakti Kominfo. Ini sebagai upaya kami dalam mengatasinya. Ke depan, di Kuningan tak ada lagi desa yang wilayahnya blank spot,” tegas Wahyu. (*)       

 

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: