Bahayakan Kesehatan, Bupati Kuningan Larang Penjualan Jajanan Chikibul

Bahayakan Kesehatan, Bupati Kuningan Larang Penjualan Jajanan Chikibul

Bupati Kuningan Acep Purnama melarang penjualan jajanan chikibul karena membahayakan. (Muhammad Taufik)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN - Pemkab Kuningan sudah melarang penjualan jajanan anak bernama Chikibul alias chiki ngebul karena dianggap membahayakan. Larangan tersebut diucapkan Bupati Acep Purnama menyusul penetapan status darurat medis cikibul oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat beberapa waktu lalu. 
 
Menurut Acep, pihaknya akan melarang penjualan cikibul dan akan menertibkan kepada siapa saja yang melanggarnya. "Untuk di Kuningan langsung saya akan larang ya. Mohon maaf ya, kepada siapa pun juga untuk tidak menjual atau menjajakan dagangan seperti ini. Saya akan ingatkan, jika satu kali, dua kali, tiga kali masih berjualan makan mohon maaf akan kita amankan," tegas Bupati Acep, Minggu 15 Januari 2023.
 
BACA JUGA:Menang Dua Pemilu, Nuzul Rachdy : Kader Partai Jangan Lupakan Alam

Menurut Acep, jajanan cikibul yang dibuat dengan ada penambahan nitrogen cair ternyata membahayakan dan telah menimbulkan korban di beberapa daerah. Efek asap yang ditimbulkan dari nitrogen cair hanya akal-akalan para pedagang agar barang dagangannya terlihat menarik.

"Itu kan hanya sekadar rekayasa, untuk menarik pembeli, saya rasa jangan berlebihanlah (para pedagang), chiki mah chiki aja. Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan mengkonsumsi cikibul. Kepada anak-anak, khususnya orang tua juga, jangan membeli atau memakan cikibul," harapnya.
 
BACA JUGA:5 Menu yang Wajib Dicoba saat Makan di RM Saung Gunung Kuningan

Meski sudah ada larangan, namun para pedagang cikibul di Kabupaten Kuningan mengaku belum menerima surat edaran yang berisi larangan berjualan. Seperti diungkapkan Lili yang menjajakan cikibul di kawasan Taman Kota Kuningan. 
 
Dia memilih tetap berjualan selama belum ada larangan resmi dari pemerintah. "Enggak ada larangan jualan, jadi saya tetap jualan. Kalau ada surat edaran dilarang jualan, ya saya mah nurut aja," kata Lili.

 
Lili mengaku, jajanan cikibul yang dijualnya kini tidak selaris sebelumnya. Maraknya pemberitaan tentang bahaya cikibul, membuat banyak konsumennya yang tak mau lagi membeli cikibul.

"Saya sudah setahun jualan, tapi tidak ada yang komplain atau keracunan. Menurut saya makanan ini tidak bahaya, ya jangan sampai lah," ungkapnya.

 
Soal bahan yang digunakan untuk membuat jajanan tersebut bisa mengeluarkan asap dingin, Lili berterus terang tak mengetahuinya. Sebab dia hanya diminta menjualkan dagangan milik majikannya dengan harga jual Rp 10.000 per porsinya.

"Bahan cikbul ini isinya ada chiki, susu kemudian disiram cairan yang menimbulkan asap dingin ini, harganya Rp. 10.000 per porsinya," pungkasnya. (Taufik)
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: