4 Pasangan Pelajar Diamankan Satpol PP, Ditemukan Alat Kontrasepsi di Kosan
Petugas Satpol PP Kuningan razia kosan di Kedung Arum yang disewakan pakai tarif per jam. Diamankan 4 pasangan pelajar.-Alehandro Malik-Radar Kuningan
Giat operasi tersebut, sebagai pengawasan terhadap aktivitas rumah kosan di wilayah Kecamatan Sindang Agung.
"Keempat pasangan yang belum nikah dan pemilik kosan, dibawa ke kantor Satpol PP," kata Hendrayana.
BACA JUGA:Gunung Tilu, Menyimpan Banyak Misteri dan Larangan Bagi Pendaki
BACA JUGA:BEJAT. Bukannya Mengajar, Oknum Guru SD Ini Malah Gerayangi 5 Siswa
Di Kantor Satpol PP, tambah Hendrayana, keempat pasangan dan pemilik kos diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan.
"Untuk tidak mengulanginya lagi," tegas Hendrayana.
Pria yang biasa disapa Hendra ini menambahkan, selain mengamankan empat pasangan, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi (kondom) dan minuman beralkohol.
Menurut Hendrayana, kedatangan petugas untuk memeriksa tempat kos, tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melayangkan aduan.
BACA JUGA:Tuntutan Tidak Digubris, Warga Desa Karangbaru Ancam Demo Lebih Besar
BACA JUGA:Honor Hansip Desa Karangbaru Belum Dibayar, Tokoh Masyarakat: Kok Bisa Ya?
"Penggerebekan ini dari aduan masyarakat yang resah terhadap kosan yang disalahgunakan untuk berbuat asusila," katanya
Dirinya berharap, masyarakat bisa menjadi pengawas di lingkungan masing-masing, apalagi jika ada tempat kosan.
"Kami mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan di lingkunganya masing-masing, laporkan kepada kami jika menyalahgunakan tempat kosan," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: