Siswi SD di Kuningan Jadi Korban Bullying, Kuasa Hukum: Korban Alami Trauma Berat dan Enggan Sekolah Lagi

Siswi SD di Kuningan Jadi Korban Bullying, Kuasa Hukum: Korban Alami Trauma Berat dan Enggan Sekolah Lagi

Kuasa Hukum korban bullying, Ibnu Rohman memaparkan kronologis kejadian yang dialami kliennya --

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Selang dua hari pasca maauk sekolah di tahun ajaran baru, dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan mendadak heboh.
 
Pasalnya, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) swasta berinisial KRO mengaku menjadi korban bullying yang dilakukan oleh teman sekelasnya. 
 
 
 
Dampaknya, korban yang masih berusia 8 tahun dan duduk di kelas 2 SD ini mengalami luka di bagian pelipis, kening, dan bahu, setelah dilempar oleh ketiga temannya.
 
Tak hanya luka fisik, korban juga mengalami trauma hingga korban tak mau bersekolah dan selalu mengurung diri di dalam rumah.
 
Nahasnya, bullying tersebut terjadi di dalam kelas saat kegiatan belajar mengajar di sekolah sedang berlangsung.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Ibnu Rohman, kuasa hukum korban. Kejadian yang dialami korban sebenarnya sudah cukup lama yakni bulan November tahun 2022.
 
Namun hingga sekarang, korban masih trauma yang berkepanjangan. Bahkan hingga membuat korban enggan untuk kembali bersekolah.
 
 
 
"Peristiwa bullying ini terjadi pada bulan November 2022, namun hingga saat ini korban engga bersekolah. Kondisi korban saat ini sangat mengalami psikis mental yang sangat terganggu, karena dia tidak mau berbaur," ungkapnya saat  melapor ke Satreskrim Polres Kuningan, Selasa 18 Juli 2023.
 
Selain tidak mau sekolah, menurut Ibnu, KRO mengalami trauma psikis, dan tidak mau berbicara dengan orang lain.
 
"Dengan kejadian saat ini, korban mengalami psikis yang sangat trauma, trauma yang sangat fatal, bahkan tidak ingin berbicara dengan orang lain," katanya.
 
 
Namun, Ibnu menyayangkan itikad dari pihak sekolah yang hingga saat ini tidak ada permintaan maaf secara langsung.
 
"Sejauh ini dari pihak sekolah belum ada itikad baik untuk menyekesaikan permasalahan ini. Luka secara fisik korban sudah ada pemulihan, namun luka secara psikis secara psikolog itu belum bisa sembuh total," paparnya.
 
Ibnu menuturkan, korban pun mengalami luka di bagian pelipis dan pundak.
 
"Luka di bagian pelipis, karena dia di lempar lalu kepentok dengan meja, kemudian di jidat sama di bahu itu ada surat keterangan dokternya," sebut Ibnu.
 
 
 
Ibnu kemudian menjelaskan, KRO dilempar oleh ketiga temannya, yang dianggap sebuah prank yang dilakukan oleh ketiga temannya itu.
 
"Jadi posisi korban selaku anak itu dilempar, karena itu menyebab luka secara fisik yang keliatan, kami tidak mengerti atas dasar apa yang pasti bukan bercanda tapi menganggapnya dari pelaku dia ini sedang di prank, tapi saya rasa prank ini ga baiklah," jelasnya.
 
"Kejadian memang di ruang kelas dalam sekolah ini artinya ada kelalaian yang dilakukan oleh guru tersebut," ucapnya.
 
Sementara itu, Udi Mashudi selaku Kepala SD tempat korban bersekolah mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti permasalahan tersebut, karena baru menjabat sebagai Kepsek di SD tersebut di bulan Juni.
 
 
"Saya baru menjabat bulan ini, jadi secara pastinya permasalahan tersebut saya belum mengetahui " ungkapnya 
 
Meski menjawab tidak mengetahui, Udi mengaku akan segera melakukan musyawarah dengan pihak yayasan agar permasalahan tersebut bisa terselesaikan dengan kekeluargaan.
 
"Harapannya, masalah ini bisa selesai dengan kekeluargaan" pungkasnya. (ags/rdh/rls)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: