Ini Tiga Nama Calon Pj Bupati Idaman Ketua Gerindra Kuningan, Dede Ismail: Mereka Berjiwa Pemimpin, dan Cerdas
Reporter:
Agus Sugiarto|
Editor:
Agus Sugiarto|
Senin 31-07-2023,12:25 WIB
Ini tiga kepala SKPD di lingkup Pemkab Kuningan yang diidamkan Ketua Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail.--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Kendati masa jabatan duet kepemimpinan Bupati H Acep Purnama- Wabup HM Ridho Suganda baru akan berakhir 4 Desember 2023, namun nama-nama kandidat Penjabat (Pj) Bupati Kuningan sudah bermunculan.
Ada nama Sekda H Dian Rachmat Yanuar dan juga Direktur PEIPD pada Ditjen Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan. Keduanya diyakini memiliki peluang yang sama untuk menjadi Pj Bupati.
BACA JUGA:Ada Aroma Mesiu Pertempuran di Dapil Kuningan III, 6 Ketua dan Istri Ketua Partai Saling Sikut di Pileg 2024
BACA JUGA:Galang Hendra Pratama dan Aldi Satya Mahendra Siap Berkompetisi di Balap Dunia WorldSSP300 Ceko
Diluar kedua nama tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail ternyata mempunyai calon lain.
Alasannya, sesuai Permendagri Nomor 04 Tahun 2023, pejabat dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama boleh diusulkan sebagai calon penjabat bupati.
Sehingga para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan yang masuk Eselon IIb juga berpeluang diusulkan.
Deis, sapaan akrab Dede Ismail mengatakan, kans para kepala SKPD untuk diusulkan ke Kemendagri sama besarnya dengan peluang calon lainnya.
Apalagi dari segi kecerdasan dan kemampuan, para kepala SKPD ini juga cukup mumpuni. Artinya, mereka sangat layak diusulkan ke Kemendagri bukan karena faktor kedekatan dengan Bupati Acep, melainkan memang memiliki kemampuan dan berjiwa pemimpin.
"Tadinya saya berpikir pengusulan Pj Bupati mengacu kepada aturan lama. Dimana hanya pejabat Eselon IIa saja yang boleh diusulkan. Tapi setelah saya telaah dan membaca Permendagri Nomor 04 Tahun 2023, ternyata bahwa pejabat Eselon IIb atau kepala SKPD di lingkup Pemkab Kuningan bisa diusulkan sebagai calon Pj Bupati," sebut Deis, Senin 31 Juli 2023.
Berdasarkan peraturan menteri tersebut, lanjut Deis, maka seluruh kepala SKPD mempunyai hak yang sama yakni diusulkan.
Berdasarkan penilaiannya, dari puluhan kepala SKPD, ada tiga nama yang sangat layak untuk diusulkan ke Kemendagri.
Ketiga pejabat ini memiliki jiwa kepemimpinan, cerdas, agamis dan mampu menyelesaikan masalah.
Dari ketiga nama itu, Deis tak memasukan nama Sekda H Dian Rachmat Yanuar untuk diusulkan. Padahal dulu Deis sempat menyebut nama Sekda Dian.
"Ya karena dulu saya pikir acuannya peraturan lama yakni harus Eselon IIa. Namun sekarang pejabat Eselon IIb juga kan boleh diusulkan," ujar Deus.
Oleh karena aturan yang digunakan berbeda, maka dirinya lebih suka memilih nama pejabat Eselon IIb sebagai kandidat Pj Bupati.
Terlebih mereka sudah membuktikan kemampuannya ketika diberi kepercayaan sebagai pemimpin di instansinya masing-masing.
"Ada tiga nama kepala SKPD yang kompetensinya tak diragukan lagi. Mereka adalah Kepala Dinas Sosial, H Deni Hamdani, Kepala BPKAD HA Taufik Rohman dan Kepala Kesbangpol HM Budi Alimudin. Ketiganya merupakan sosok yang memiliki jiwa leadership, agamis dan bertanggung jawab. Ingat, mereka juga cerdas dan tangguh," pungkas Deis. (Agus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: