Perkara Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar: Tidak Terbukti
Bawaslu Jabar menyampaikan keputusan terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilu oleh M Ridwan Kamil. Hasilnya, tidak terbukti. -Son - Jabar Ekspres-radarkuningan.com
Makanya ia hadir dengan lapang untuk menjelaskan apa yang terjadi saat itu. "Saya kan undangan. Kalau kami penyelenggara lalu mengundang elemen -elemen yang dilarang itu baru masalah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: