Perkara Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar: Tidak Terbukti

Perkara Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar: Tidak Terbukti

Bawaslu Jabar menyampaikan keputusan terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilu oleh M Ridwan Kamil. Hasilnya, tidak terbukti. -Son - Jabar Ekspres-radarkuningan.com

BACA JUGA:5 Cara Menghilangkan Bau Busuk Pada Kotak Pasir Kucing, Mudah dan Efektif! Cat Lovers Coba Lakukan di Rumah

Makanya ia hadir dengan lapang untuk menjelaskan apa yang terjadi saat itu. "Saya kan undangan. Kalau kami penyelenggara lalu mengundang elemen -elemen yang dilarang itu baru masalah," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: