Kata Akademisi Uniku: Penyadapan Getah Pinus Ganggu Ekosistem Ciremai

Kata Akademisi Uniku: Penyadapan Getah Pinus Ganggu Ekosistem Ciremai

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Kuningan (Uniku) Dr Yayan Hendrayana SHut, aktivitas penyadapan getah pinus dapat mempengaruhi kondisi ekosistem hutan dan lingkungan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). (Muhammad Taufik)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Aktivitas penyadapan getah pinus oleh sejumlah oknum masyarakat di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai disayangkan banyak pihak.

Selain karena kegiatan tersebut masih ilegal, penyadapan getah pinus juga dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem hutan dan lingkungan di sana.

BACA JUGA:Tentukan Nasib Kades, Kamis Siang Warga Karangbaru Kuningan Gelar Jajak Pendapat

Seperti diungkapkan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Kuningan (Uniku), Yayan Hendrayana. Yayan mengatakan, aktivitas penyadapan getah pinus dapat mempengaruhi kondisi ekosistem hutan dan lingkungan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Padahal kawasan Gunung Ciremai sejak awal ditetapkan sebagai Taman Nasional mempunyai tujuan utama dalam hal konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

BACA JUGA:Seratusan Warga Karangbaru, Kuningan Luruk Kantor Camat Ciwaru, Tuntut Kepala Desa Segera Mundur

"Patut disayangkan ternyata di kawasan TNGC ada aktivitas penyadapan getah pinus. Sudah perbuatan tersebut ilegal, dikhawatirkan dari kegiatan penyadapan pohon pinus dapat berdampak pada kelangsungan hidup satwa dan lingkungan di kawasan Ciremai," ungkap Yayan kepada Radar, Rabu 8 Maret 2023.

Menurut Yayan, dengan adanya aktivitas penyadapan getah pinus di kawasan Ciremai praktis akan banyak pergerakan manusia di sana. Padahal tidak menutup kemungkinan kawasan hutan pinus di sana merupakan tempat hidup atau habitat satwa khas Gunung Ciremai.

Seperti elang jawa, lutung atau mungkin macan tutul sebagai salah satu spesies kunci TNGC.

BACA JUGA:Siapkan Tenaga Kerja Terampil, Disnakertrans Kuningan Buka Pelatihan Menjahit Sepatu dan Tata Boga

Yayan menjelaskan, para penyadap ini tentu akan membuat wilayah garapannya supaya bersih dari ilalang dan tanaman yang dianggap mengganggu pekerjaan mereka.

Padahal keberadaan semak belukar di kawasan hutan tersebut sangat berguna untuk tumbuh kembang satwa di sana.

"Selain itu, dengan kondisi lahan yang tak lagi ditumbuhi ilalang, maka akan berdampak pada fungsi hutan sebagai daerah resapan air," ujar Yayan.

BACA JUGA:Tuntut Kades Mundur, Warga Karangbaru, Kuningan Hari Ini Bakal Unjuk Rasa Lagi

Dampak negatif lainnya, kata Yayan, dari kegiatan penyadapan getah pinus juga berpotensi terjadinya penumpukkan bahan bakar yang berpotensi kebakaran hutan.

Seperti diketahui, getah pinus merupakan bahan baku pembuatan gondorukem dan terpentin yang sangat mudah terbakar.  

Cowakan pada batang pohon pinus juga berarti telah melukai pohon itu sendiri, yang bisa membuat pohon sakit. Dan akhirnya mati atau mungkin tumbang saat tertiup angin kencang.

BACA JUGA:Dua Pekan Jelang Ramadan, di Pasar Kepuh Kuningan Harga Beras, Bawang, Telur Masih Tinggi

"Yang menjadi kekhawatiran lagi pada saat musim kemarau nanti, karena dari getah pinus yang terkumpul pada batok penampung ini bisa menjadi bahan bakar yang bisa memicu kebakaran hutan," ujarnya.

Atas hal tersebut, Yayan berharap agar kegiatan penyadapan getah pinus di kawasan Gunung Ciremai tidak berlanjut.

Kepada Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Yayan pun meminta agar mengkaji secara betul-betul rencana pemanfaatan getah pinus di kawasan Gunung Ciremai tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: