Perumda PAM Tirta Kamuning Layak Tambah 2 Direktur, Sukiman: Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Karir

Perumda PAM Tirta Kamuning Layak Tambah 2 Direktur, Sukiman: Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Karir

Kantor Perumda Air Minum Tirta Kamuning. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Untuk meningkatkan pelayanan dan juga jenjang karir pegawai, sebaiknya Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning menambah posisi jabatan direktur.

Dua posisi direktur yang harus ada yakni Direktur Teknik dan Direktur Pelayanan. Keberadaan kedua jabatan tersebut tentu sangat penting dalam mendukung program kerja di perusahaan milik daerah tersebut.

BACA JUGA:Sudah Bertemu Ketua DPC PDIP, Golkar dan PKB, Tim Hanyen Tenggono Center: Kami Masih Safari Komunikasi Politik

BACA JUGA:PINDAH HALUAN, Pasca Mundur dari Gerindra, Hanyen Tenggono Gabung Golkar, Jadi Bacaleg Provinsi

Usulan ini disampaikan Sukiman, mantan Dewan Pengawas Perumda PAM Tirta Kamuning, Senin 29 Mei 2023. Sukiman berpendapat, dengan jumlah pelanggan yang lebih dari 50 ribu, slot jajaran direksi pun harus bertambah.
 
Mengingat saat ini posisi di bawah direktur langsung Kepala Divisi yang dijabat dari internal Perumda 
 
Selain Direktur Utama yang berasal dari eksternal, dari internal Perumda juga harus ada perwakilannya untuk mengisi Direktur Teknik dan Direktur Pelayanan.
 
"Sudah saatnya Perumda Air Minum Tirta Kamuning menambah pos jabatan direktur. Dan itu dibolehkan oleh peraturan karena pelanggannya lebih dari 50 ribu," papar Sukiman. 
 
 
 
Sukiman juga mengungkapkan, penambahan posisi direktur sangat diperlukan untuk membuat kinerja Perumda PAM Tirta Kamuning jauh lebih meningkat.
 
Sebab, selama ini jabatan karir tertinggi bagi pegawai Perumda yakni Kepala Divisi. Apalagi dalam aturan membolehkan adanya kedua jabatan tersebut jika pelanggan PAM lebih dari 50 ribu.
 
"Tentu dengan bertambahnya slot posisi direktur, jenjang karir Kepala Divisi juga lebih terbuka untuk promosi. Persaingan kinerja ke depannya juga dipastikan akan lebih ketat. Saya kira penambahan posisi ini akan berimbas terhadap kinerja PAM itu sendiri," ujar Sukiman.
 
 
 
Dengan bertambahnya posisi direktur, lanjut Sukiman, mau tidak mau juga akan terjadi penambahan jumlah Dewan Pengawas (Dewas). Jika saat ini hanya ada satu Dewas, maka dengan adanya tambahan posisi dua direktur, jumlah Dewas juga kembali menjadi 3 orang.
 
"Sebelum ada perubahan nomenklatur, dulu PDAM mempunyai 3 orang Dewas dan 1 Direktur. Nah, ketika berubah menjadi Perumda, jumlah Dewas menciut jadi 1 orang yang berasal dari perwakilan pemerintah daerah," kata Sukiman. 
 
Namun untuk mengubah jabatan direksi, Sukiman tak memungkiri harus dilakukan revisi Perda yang mengatur jabatan tersebut oleh DPRD Kuningan. "Ya memang harus ada revisi perdanya dulu. Dan yang saya dengar, katanya perda tersebut akan direvisi," ungkap mantan legislator DPRD Kuningan tersebut.
 
 
Beberapa waktu lalu, Bupati Kuningan, H Acep Purnama sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Plt Direktur Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamunin, Ukas Suharfaputra. Surat tersebut dikeluarkan bupati pada awal bulan Mei. Ukas akan bertugas kembali hingga enam bulan kedepan atau sampai bulan Oktober 2023. 
 
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kuningan, Aries Susandi saat dikonfirnasi radarkuningan.com membenarkannya. Aries mengatakan, perpanjangan masa jabatan Plt Direktur PAM Tirta Kamuning sudah dikeluarkan bupati sejak awal Mei lalu  Ini adalah masa jabatan kedua bagi Plt, setelah sebelumnya menjabat enam bulan dari bulan November 2022.
 
 
 
"Pak Bupati sudah menerbitkan SK Perpanjangan masa jabatan Plt Direktur Perumda Air Minum. Sebagai Plt, Pak Ukas dipercaya memimpin perusahaan milik daerah tersebut untuk enam bulan kedepan. Pak bupati selaku kuasa pemegang modal (KPM) mempercayakan Pak Ukas sebagai Plt sampai nanti ada direktur defenitif," jelas Aries, 25 Mei 2023. (Agus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: