PDGI Cabang Kuningan Ikut Unjuk Rasa di DPR RI, Tuntut Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan Dihentikan
Tenaga kesehatan asal Kabupaten Kuningan ikut unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 5 Juni 2023.--
Mereka berasal dari beberapa organisasi profesi yang ada di Kabupaten Kuningan. Yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Dokter Indonesia, PPNI, IBI dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
"Dalam draf RUU ini masih tampak tidak sungguh-sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan khususnya sumber daya kesehatan yang hingga kini masih diskriminatif dalam pengaturanya," ujar Harif Fadhilah, Ketua Umum PPNI saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (5/6).
BACA JUGA:Biar Pedagang dan Pembeli Nyaman Berbelanja, Pemkab Kuningan Bakal Rombak Total Pasar Darma
BACA JUGA:Tips Berkendara, Ini Cara Berkendara dengan Motor Matik Saat Lewati Tanjakan dan Turunan
Harif mengatakan, sejauh ini RUU kesehatan menjabarkan tentang kualifikasi sumber daya manusia kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan. Menurut dia, hal ini akan menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari dengan adanya turunan regulasi dan kebijakan yang berbeda dari sisi porsi dan prioritas sebagaimana jauh sebelum penataan sistem kesehatan di Indonesia melalui Undang-Undang profesi masing-masing.
"Kami juga melihat akan ada potensi mengurangi peran masyarakat madani dalam khasanah kesehatan di Indonesia, yaitu organisasi profesi. Apalagi organisasi profesi adalah wadah masyarakat ilmiah bagi yang seprofesi dan sebagai wahana menyalurkan aspirasi anggota kepada pemangku kepentingan agar terjadi peningkatan profesionalisme dan kondisi kerja yang baik bagi sebuah profesi," katanya.
BACA JUGA:Kiprah Hanyen Tenggono, Pengusaha Muda Kuningan, Dirikan Yayasan HTC untuk Bantu Masyarakat
BACA JUGA:Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta, MCAS Group
Harif memastikan, Organisasi Profesi Perawat PPNI yang selama ini konsisten dan terus menerus mendukung pemerintah untuk berkontribusi dalam peningkatan kompetensi profesionalnya dan juga mengadvokasi kesejahteraan agar para perawat dapat lebih tenang menjalankan kewajiban peran sebagai profesi pemberi pelayanan kepada masyarakat.
"Jikalau perawat lebih nyaman dan tenang melaksanakan profesinya maka dampaknya akan kebaikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: