PDGI Cabang Kuningan Ikut Unjuk Rasa di DPR RI, Tuntut Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan Dihentikan

PDGI Cabang Kuningan Ikut Unjuk Rasa di DPR RI, Tuntut Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan Dihentikan

Tenaga kesehatan asal Kabupaten Kuningan ikut unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 5 Juni 2023.--

JAKARTA, RADARKUNINGAN.COM- Sekitar 35 orang tenaga kesehatan dari Kabupaten Kuningan ambil bagian dan bergabung dalam aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin 5 Juni 2023.

Mereka berasal dari beberapa organisasi profesi yang ada di Kabupaten Kuningan. Yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Dokter Indonesia, PPNI, IBI dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

BACA JUGA:Momentum Bulang Bung Karno, Anggota DPR RI M Nurdin Temui Warga dan Serahkan Bantuan Puluhan Lampu PJU

BACA JUGA:Pagi-pagi Datang ke Arena Car Free Day, Bupati Kuningan Sambangi Stand Layanan Pajak Masyarakat Milik Bappenda

Ketua PDGI Cabang Kuningan, dr Heri Purnama membenarkan jika pihaknya ikut aksi unjuk rasa bersama tenaga kesehatan lainnya se Indonesia di Gedung DPR RI.
 
Unjuk rasa ini dilakukan sebagai penolakan terhadap RUU Omnibus Law yang dinilai cacat hukum serta tidak sesuai dengan semangat tenaga kesehatan Indonesia.
 
"Dari Kabupaten Kuningan ada 35 orang tenaga kesehatan yang ikut unjuk di Jakarta. Yakni dari PDGI, IDI, IBI, PPNI dan IAI. Semua ketua organisasi ikut unjuk rasa. Saya sendiri masih di Jakarta ikut aksi unjuk rasa penolakan RUU Omniibus Law karena bertentangan dengan semangat tenaga kesehatan," tegas Heri Purnama kepada radarkuningan.com, Senin 5 Juni 2023.
 
 
 
Tenaga kesehatan, kata Heti, tetap pada tuntutannya terkait Omnibus Law. Yakni menuntut pemerintah dan juga legislatif untuk segera membatalkan rancangan UU tersebut. 
 
Seorang bidan dari sebuah klinik di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Fitria Nurmalasari juga ikut unjuk rasa. Gadis kelahiran Kuningan itu dengan penuh semangat berteriak di tengah teriknya panas.
 
Tuntutannya juga sama yakni pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan segera dihentikan pemerintah dan wakil rakyat.
 
 
 
Dinukil dari www.jawapos.com, Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau  PPNI kembali menggelar unjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law yang dinilai cacat hukum serta tidak sesuai dengan semangat tenaga kesehatan Indonesia. Aksi yang digelar di halaman Gedung DPR RI ini menuntut pemerintah dan juga legislatif untuk segera membatalkan rancangan UU tersebut.

"Dalam draf RUU ini masih tampak tidak sungguh-sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan khususnya sumber daya kesehatan yang hingga kini masih diskriminatif dalam pengaturanya," ujar Harif Fadhilah, Ketua Umum PPNI saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (5/6).

BACA JUGA:Biar Pedagang dan Pembeli Nyaman Berbelanja, Pemkab Kuningan Bakal Rombak Total Pasar Darma

BACA JUGA:Tips Berkendara, Ini Cara Berkendara dengan Motor Matik Saat Lewati Tanjakan dan Turunan

Harif mengatakan, sejauh ini RUU kesehatan menjabarkan tentang kualifikasi sumber daya manusia kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan. Menurut dia, hal ini akan menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari dengan adanya turunan regulasi dan kebijakan yang berbeda dari sisi porsi dan prioritas sebagaimana jauh sebelum penataan sistem kesehatan di Indonesia melalui Undang-Undang profesi masing-masing.

"Kami juga melihat akan ada potensi mengurangi peran masyarakat madani dalam khasanah kesehatan di Indonesia, yaitu organisasi profesi. Apalagi organisasi profesi adalah wadah masyarakat ilmiah bagi yang seprofesi dan sebagai wahana menyalurkan aspirasi anggota kepada pemangku kepentingan agar terjadi peningkatan profesionalisme dan kondisi kerja yang baik bagi sebuah profesi," katanya.

BACA JUGA:Kiprah Hanyen Tenggono, Pengusaha Muda Kuningan, Dirikan Yayasan HTC untuk Bantu Masyarakat

BACA JUGA:Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta, MCAS Group

Harif memastikan, Organisasi Profesi Perawat PPNI yang selama ini konsisten dan terus menerus mendukung pemerintah untuk berkontribusi dalam peningkatan kompetensi profesionalnya dan juga mengadvokasi kesejahteraan agar para perawat dapat lebih tenang menjalankan kewajiban peran sebagai profesi pemberi pelayanan kepada masyarakat.

"Jikalau perawat lebih nyaman dan tenang melaksanakan profesinya maka dampaknya akan kebaikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: