September, Ribuan PJU Dipasang, Plh Kepala Dishub Kuningan: Lampu PJU Lama Bisa Dipindah Biaya dari Pemdes

September, Ribuan PJU Dipasang, Plh Kepala Dishub Kuningan: Lampu PJU Lama Bisa Dipindah Biaya dari Pemdes

Plh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Untuk pemasangan ribuan titik lampu penerangan jalan umum (PJU), Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan sudah melakukan pertemuan dengan 32 camat se Kabupaten Kuningan.

Pertemuan tersebut membahas lokasi CPCL sarana penerangan jalan umum dan dilaksanakan pekan lalu di Aula Kantor Dishub Kuningan. 

 
 
Plh Kepala Dishub, Beni Prihayatno mengatakan, tahun ini Pemkab Kuningan akan memasang ribuan lampu PJU di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kuningan. Anggaran untuk pemasangan ribuan titik PJU berasal dari Bantuan Keuangan Pemprov Jawa Barat dalam program Kuningan Caang yang diluncurkan Dinas Perhubungan. 
 
"Program Kuningan Caang ini dalam upaya jalur antar desa terang benderang. Dengan kondisi lingkungan yang terang di malam hari, berdampak terhadap keamanan, ketertiban di desa-desa. Begitu juga sektor perekonomian, bisa terangkat," ujar Plh Kadishub, Beni Prihayatno, Selasa 18 Juli 2023. 
 
 
 
Untuk menyukseskan program ribuan PJU, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan seluruh camat yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan.
 
Pertemuan itu membahas lokasi calon penerima dan calon lokasi atau CPCL perbatasan desa, kecamatan, kabupaten di wilayahnya. 
 
"Pertemuannya sudah berlangsung pekan lalu. Sekarang sudah memasuki tahap persiapan selanjutnya. Para camat yang hadir dalam pertemuan tersebut sudah memahami tugas dan fungsinya," kata Beni yang juga menjabat Staf Ahli Bupati tersebut.
 
Beni yang didampingi Plh Kabid PJU Dishub Kuningan, Didin Ardiansah menuturkan, pemasangan PJU kemungkinan akan dimulai pada bulan September mendatang.
 
Sesuai ketentuan, pemasangan PJU dibagi menjadi empat wilayah. Yakni Kuningan Utara, Kuningan Barat, Kuningan Selatan dan Kuningan Timur.
 
 
 
"Pemasangannya diperkirakan bulan September mendatang. Kan perlu persiapan yang matang. Pihak rekanan saat ini sedang mempersiapkan material untuk pemasangannya," ungkap Beni. 
 
Beni kembali menjelaskan bahwa setiap desa dan kelurahan mendapatkan 10 titik lampu PJU. Ke 10 lampu PJU ini berada dalam satu rangkaian dengan jarak antar tiang 30 meter.
 
"Satu rangkaian berisi 10 lampu menggunakan satu KWH dengan daya 1.200 Watt. Satu lampu penerangan berdaya 60 Watt, dan menggunakan lampu LED," sebut Beni.
 
 
 
Terkait adanya pemdes yang meminta rangkaian lampu PJU dipisah, Beni menegaskan bahwa sesuai aturan, rangkaian PJU tersebut tidak bisa dipisahkan. Karena itu, jika ada keinginan memindahkan PJU lama ke lokasi baru, desa bisa mengusulkannya ke PLN, selaku pihak yang berwenang.
 
"Tetap harus satu rangkaian, tidak boleh dipisahkan. Solusinya, desa mengusulkan pemindahan PJU yang sudah ada ke lokasi yang belum ada lampunya. Usulannya ke PLN dan biaya pemindahan lampu serta KWH menjadi tanggung jawab pemerintah desa," terang Beni. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: