19 Kali Jalani Sidang, Julianto Eka Putra Baru Ditahan, Ini Penyebabnya

19 Kali Jalani Sidang, Julianto Eka Putra Baru Ditahan, Ini Penyebabnya

Selain itu, Kajati Jawa Timur ini membeberkan fakta mencengangkan mengenai kelicikan yang dilakukan Julianto Eka Putra. 

Fakta mencengangkan tersebut berupa intimidasi terhadap saksi dan pemberian fasilitas kepada keluarga korban untuk meringankan tuntuntan Julianto Eka Putra.

Kajati Jawa Timur menyebutkan, sembilan saksi dan korban sempat mendapat intimidasi dari Julianto Eka Putra supaya mereka menarik tuntutan dari pengadilan. 

BACA JUGA:Satu Peserta Mengundurkan Diri, Seleksi Calon Direktur PDAU Kuningan Sisakan 4 Orang

"Intimidasinya, saksi dan korban dihubungi via WA. Ada juga yang keluarganya diberi fasilitas materi sehingga orang tua korban meminta kasus dicabut," ungkap Mia. 

Julianto Eka Putra yang berprofesi sebagai motivator sudah lama berstatus terdakwa kasus tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan terhadap sembilan siswi SMA SPI Kota Batu, Jawa Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn