Tempat Biliar di Kedungarum Digerebek Polisi, Banyak Ditemukan Miras

Tempat Biliar di Kedungarum Digerebek Polisi, Banyak Ditemukan Miras

Anggota Polres Kuningan menyita beberapa botol minuman keras (miras) dari arena biliar di Kedungarum.-M Taufik-Radar Kuningan

BACA JUGA:Sejarah Desa Cikijing, Kegagalan Pasukan Kesultanan Cirebon Sebarkan Islam di Kerajaan Talaga Manggung

"Berbekal laporan warga tersebut, kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan. Dan hasilnya benar, ditemukan beberapa botol minuman keras di sana," ungkap Hafid.

Tindakan petugas tersebut, kata Hafid, sebagai upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di Kabupaten Kuningan. 

Selain melakukan penyitaan terhadap minuman keras, Hafid menegaskan, pihaknya telah meminta pemilik usaha biliar supaya datang ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah ada aturannya, bahwa penjualan minuman keras tidak boleh sembarangan. Terhadap pemilik usaha biliar, kita sudah layangkan surat pemanggilan untuk pembinaan. Adapun sanksinya, penjual miras tersebut kita kenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera," ujar Hafid.

BACA JUGA:BPBD Kuningan: Waspada! Prediksi Cuaca Ekstrem hingga 15 Oktober Mendatang

Kepada masyarakat, Hafid mengimbau untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas serupa ataupun ada oknum masyarakat yang menjual minuman keras tanpa izin. 

Pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan tersebut dan menindak para pelakunya sesuai prosedur hukum yang berlaku.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: