Pemerhati: Pembentukan Pansus Buang-Buang Waktu Saja

Pemerhati: Pembentukan Pansus Buang-Buang Waktu Saja

Ilustrasi. Pemerhati Kebijakan Hukum dan Daerah menilai pembentukan Pansus Gagal Bayar Pemkab Kuningan dianggap buang-buang waktu.-Ist-

Pansus gagal bayar bentukan DPRD Kuningan, terus bekerja menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pemkab Kuningan.

Antara lain memanggil sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, TPP ASN dan Sertifikasi Guru di Kuningan Sudah Cair

BACA JUGA:Aysik Menambang Pasir, Truk Terjebak Air Sungai Cijangkelok Kuningan

Tujuannya, untuk memperoleh keterangan perihal penyebab pemerintah daerah gagal bayar di tahun anggaran 2022.

Pansus yang diketuai politisi senior dari Partai Golkar, H Yudi Budiana seolah berpacu dengan waktu menuntaskan program yang sudah disusunnya bersama anggota pansus gagal bayar lainnya.

Menurut Abdul Haris, kendati pembayaran ke pihak ketiga dilakukan bertahap, namun itu sudah menunjukkan komitmen pemerintah menepati janjinya.

Dengan begitu menurut Abdul Haris, pembentukan pansus dianggapnya menjadi hal dianggap kurang tepat.

BACA JUGA:Tebing Mulai Ambrol, Jalan Lingkar Timur Kuningan Bakal Ditutup?

BACA JUGA:HATI-HATI, Tebing Jalan Lingkar Timur Kuningan Rawan Longsor

Kecuali kalau pemerintah daerah ingkar janji dan mengabaikan pembayaran utang, lanjutnya, barulah wakil rakyat menyemprit bupati dan jajarannya

"TPP ASN sudah dibayarkan meski baru satu bulan, dari tiga bulan yang tertunda. Kemudian sertifikasi guru juga sudah cair. Utang ke pihak ketiga sudah dicicil. Lantas apalagi yang akan diteliti pansus? Saya pikir, pansus akan buang buang waktu saja," cetus Haris 

Haris juga berharap, anggaran untuk pokok pokok pikiran dewan dirasionalisasi untuk menyeimbangkan neraca keuangan APBD Kuningan.

Jika tidak dirasionalisasi, dan tetap di angka yang ada di APBD, maka akan menimbulkan rasa tidak adil. 

BACA JUGA:10 Calhaj Batal Berangkat, Kuota Haji Kuningan 1.009 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: