Kontraktor PJU Sedang Tentukan Titik Koordinat di Desa dan Kelurahan, Dishub Kuningan Sebut Satu Desa Satu KWH

Kontraktor PJU Sedang Tentukan Titik Koordinat di Desa dan Kelurahan, Dishub Kuningan Sebut Satu Desa Satu KWH

Kasi Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Didin Ardiansah.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Program Kuningan Caang sudah dicanangkan Pemkab Kuningan. Tahun ini, pemkab menerima kucuran anggaran yang cukup fantastis untuk alokasi ribuan titik lampu penerangan jalan umum (PJU). 

Di akhir tahun 2022, Pemprov Jawa Barat sudah memutuskan penganggaran khusus pengadaan PJU untuk Kabupaten Kuningan sebesar Rp117 miliar. Anggaran tersebut turun di tahun 2023.
 
 
 
Kasi Prasarana pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Didin Ardiansah menjelaskan, program pemasangan PJU dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. 
 
Dalam program ini, sebanyak 3.760 titik PJU akan dipasang di 361 desa dan 15 kelurahan. Setiap desa dan kelurahan mendapatkan jatah 10 titik lampu penerangan jalan umum.
 
Didin mengatakan, tahapan yang sedang berjalan yakni penandaan titik koordinat ke desa dan kelurahan. Saat ini, pemenang tender dan konsultan sedang melakukan penentuan titik koordinat atau MC 0 untuk pemasangan PJU. 
 
"Penandaan titik koordinat titik lampu PJU sudah dimulai sejak hari Senin lalu. Ditargetkan dalam dua pekan sudah rampung penandaan," ujar Didin kepada radarkuningan.com.
 
 
 
Menurut Didin, berdasarkan penentuan dari provinsi, pemasangan PJU di Kabupaten Kuningan dibagi menjadi empat wilayah. Tujuannya untuk memudahkan dalam pengerjaan. 
 
"Ini sudah ditentukan oleh provinsi. Jadi dibagi empat wilayah. Kuningan utara, selatan, timur dan barat. Termasuk didalamnya pemasangan di jalan menuju kawasan objek wisata," terang Didin, Rabu pagi 7 Juni 2023.
 
Dia menuturkan, tiang lampu PJU yang akan dipasang di desa dan kelurahan memiliki ketinggian 7 meter. Sedangkan untuk lampunya menggunakan lampu hemat energi sebesar 60 watt. Jenis lampunya sendiri adalah LED.
 
 
 
"Sekarang kami sedang fokus untuk pemasangan ke desa-desa dan kelurahan. Seperti yang sudah diputuskan, setiap desa dan kelurahan masing-masing mendapatkan 10 titik. Untuk pamasangan harus satu rangkaian. Tidak bisa terpisah pemasangannya," kata Didin.
 
Ditanya jika pihak pemdes atau kelurahan ingin pemasangan PJU dipisah-pisah, Didin menyatakan bahwa tetap harus satu rangkaian karena hanya terdapat satu KWH.
 
"Tidak boleh terpisah. Kalau mengusulkan titik lokasi pemasangan sih saya kira boleh- boleh saja," sebut dia.
 
Satu rangkaian, lanjut Didin Ardiansah, terdiri dari 10 tiang PJU. Jarak satu tiang dengan tiang lainnya yakni 30 meter. Jadi, satu rangkaian dengan 10 tiang berarti 300 meter. Setiap satu rangkaian hanya ada 1 KWH dengan daya 1.200 Watt. 
 
"Dengan ketinggian 7 meter, maka sinar yang dipancarkan oleh lampu cukup terang. Jarak antar tiang 30 meter. Dipastikan akan terang benderang," jelas Didin. 
 
 
 
Dalam pemasangan nanti, pihak kontraktor tentu akan menggandeng pemdes setempat saat proses penggalian untuk menanam tiang.
 
"Ini tentang kearipan lokal dimana melibatkan masyarakat saat penggalian. Namun pengecoran pondasi tiang tidak manual namun menggunakan cor dari perusahaan konstruksi," ungkapnya.
 
Terkait sudah dilakukannya pemasangan lampu PJU di ruas jalan provinsi, yakni ruas jalan Bojong-Linggarjati-Pakembangan, ruas jalan provinsi Luragung-Cileuya sampai Cibingbin, Didin menjawab bahwa itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
 
"Ya itu kewenangan provinsi karena jalannya provinsi. Kami dari kabupaten tidak berhak memasang PJU di ruas jalan provinsi maupun nasional," pungkas Didin. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: