4 Pinjol Ini Bisa Bikin Kamu Bangkrut Terlilit Hutang Menggunung, Jangan Coba-coba, Waspadalah!

4 Pinjol Ini Bisa Bikin Kamu Bangkrut Terlilit Hutang Menggunung, Jangan Coba-coba, Waspadalah!

Jenis pinjol yang bisa membuat debitur terkena masalah.-Istimewa-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - 4 jenis pinjol ini, bisa bikin kamu bangkrut terlilit hutang karena tidak sanggup membayar dan pengembalian pinjaman tidak masuk akal.

Sudah banyak kasus pinjaman online di Indonesia berujung masalah pada debitur atau nasabah, karena terlilit utang yang makin besar.

Seringkali nasabah terjebak pada pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Oleh karena itu, waspadalah terhadap beberapa jenis pinjol berikut bila tidak mau terkena masalah dan bangkrut karena utang terus menggunung.

BACA JUGA:Ciri Pinjol yang Bisa Bikin Kamu Mendadak Bangkrut hingga Jual Rumah, Waspadalah!

Sebab, seringkali terjadi manipulasi dari segi bunga cicilan pada aplikasi pinjol. Seolah-olah menerapkan bunga rendah, padahal nasabah dibebankan biaya layanan yang demikian besar.

Imbasnya, pokok pinjaman yang harus dibayarkan menjadi tidak sesuai lagi. Tetapi sudah berlipat-lipat.

Oleh karena itu, nasabah mesti cermat dan tidak terjebak pada aplikasi pinjaman online yang bermasalah.

Praktisi Ekonomi, Yudi Mahadianto menyarankan agar masyarakat benar-benar memahami dan teliti sebelum mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:3 Gerakan Olahraga yang Bisa Membantu Mengecilkan Perut

Dia juga tegas memberikan batas, siapa yang boleh mengajukan pinjaman online dan tidak. "Kalau tidak punya penghasilan jangan coba-coba," tegasnya.

Yudi menambahkan, apapun bentuk pinjaman tersebut tetap pada akhirnya mesti dibayar kewajibannya.

Berikut adalah jenis pinjol yang bisa bikin kamu bangkrut terlilit utang:

1. Bunga dan Biaya Layanan Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: