Pencabutan Laporan Kasus Dugaan Selingkuh di Desa Cidahu Kuningan, Begini Penjelasan Syukron, Orang Tua MNF
Reporter:
Agus Sugiarto|
Editor:
Agus Sugiarto|
Minggu 07-05-2023,18:56 WIB
Orang tua MNF, Syukron menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati H Acep Purnama, Apedsi dan masyarakat Kuningan. (Agus Sugiarto)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Keluarga AA sudah mencabut laporannya di Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan hari Jumat sore, 5 Mei 2023. Dengan pencabutan laporan, maka kasus dugaan selingkuh yang dilakukan istrinya, M dan MNF tidak dilanjutkan.
Kedua belah pihak sudah sepakat dan memilih damai ketimbang melanjutkan ke proses hukum.
Ayah MNF, Syukron juga hadir dalam mediasi yang berujung pencabutan pelaporan oleh AA. AA dan keluarganya serta kuasa hukumnya juga datang ke Polres Kuningan untuk mencabut laporan.
Selaku perwakilan keluarga MNF, Syukron menyampaikan terima kasih dan bersyukur kasus yang menimpa anaknya tersebut bisa berakhir damai.
"Alhamdulillah dari pihak AA sudah memaafkan dan permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dibuktikan dengan pencabutan laporan kepolisian. Kami bersyukur permasalahan ini tuntas," ungkap Syukron yang juga menjabat Kepala Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Syukron pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor yaitu AA dan keluarga juga instansi tempat MNF bertugas yaitu Satpol PP atas kegaduhan yang terjadi.
Permintaan maaf juga disampaikan kepada Bupati H Acep Purnama, Pemkab Kuningan, Apdesi Ciawigebang, Apdesi Kuningan dan masyarakat Cidahu.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor, juga instansi tempat bertugas MNF yaitu Satpol PP Kabupaten Kuningan yang ikut tercoreng atas kejadian tersebut. Kami selaku perwakilan dari keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas perilaku MNF dan kami sangat menyadari apapun alasannya hal tersebut tidak dibenarkan," papar Syukron.
Dengan sudah dicabutnya laporan oleh AA, kata Syukron, maka permasalahan ini sudah klir. Tak ada lagi gugat menggugat antar kedua belah pihak.
"Sebagai orang tua MNF, saya kembali menyampaikan permintaan kepada seluruh masyarakat Kuningan," ujar Syukron.
Syukron juga meluruskan bahwa pada malam kejadian,. MNF memang berada di rumah AA. Namun hanya ngobrol biasa, dan tidak sedang bermesraan seperti yang dibicarakan banyak orang.
"Tapi perbuatan MNF bertamu malam-malam saat suami M sedang tidak berada di rumah juga salah, meski tidak melakukan perbuatan terlarang," tegas Syukron.
Dia menambahkan, MNF dan M, istri AA masih ada hubungan kekerabatan karena M juga berasal dari Ciawilor. "Rumah orang tua M berada tak jauh dari rumah saya. Orang tuanya juga masih ada kerabat dengan saya. MNF dan M kenal sejak kecil karena masih saudara," sebut Kades Syukron.
Sedangkan Kanit PPA Polres Kuningan Ipda Suhandi membenarkan pihaknya telah menerima pencabutan laporan dari pihak AA dan kini kasusnya telah ditutup.
"Kami menyaksikan langsung, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan bersepakat damai. Berkas laporan sudah dicabut, sehingga kasus ini pun dinyatakan selesai," ujar Suhandi.
Kasus dugaan perselingkuhan antara istri pegawai sebuah rumah sakit pemerintah di Kuningan dan pegawai instansi penegak Perda, menghebohkan warga Kuningan. Ngenesnya, kedua insan berbeda jenis itu digerebek warga setempat ketika sedang asyik-asyik di malam hari.
Kejadiannya di Desa/Kecamatan Cidahu, Kuningan, Minggu dinihari 30 April 2023. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berinisial MNF diamankan ke Mapolsek Cidahu dinihari itu juga.
AA, suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kuningan. AA datang ke markas Hamba Wet itu Minggu dinihari sekitar pukul 02.00. AA melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya berinisial N dengan pelaku.
Dalam laporannya di SPKT Polres Kuningan, AA menerangkan kronologis peristiwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Minggu dinihari dirinya yang tengah bekerja mendapat kabar bahwa di rumahnya ada MNF. Dia langsung bergegas pulang ke rumah yang berada di Dusun Manis, RT02 RW04, Desa/Kecamatan Cidahu.
Ternyata kabar itu benar. AA begitu masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ruang tengah, mendapati MNF tengah berduaan dengan istrinya. Saksi yang diliputi kemarahan langsung menggelandang keduanya ke Mapolsek Cidahu. MNF sendiri sempat mendapat bogem mentah dari sejumlah warga ketika diamankan.
"Malam itu saya masih bekerja di rumah sakit. Kemudian mendapat laporan kalau ada laki-laki yang masuk ke rumah saya. Akhirnya saya pulang untuk membuktikan kabar tersebut. Ternyata di ruang tengah rumah saya, ada pelaku dan istri saya sedang berduaan," tutur AA dalam laporan tertulisnya, Minggu dinihari 30 April 2023.
Yang membuat dirinya kecewa berat dan emosi, ternyata sang istri mengakui perbuatannya. Bahkan mengaku sudah melakukan perzinahan dengan pelaku berkali-kali sampai tidak terhitung.
"Istri dan pelaku mengakui perbuatannya. Ternyata mereka sudah berkali-kali berzinah," ujar AA dalam surat pelaporan yang ditandatangani Kanit SKPT Polres Kuningan, Aiptu Dudi Sukardi. (Agus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: